ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 13 Mar 2025 14:40 WIB
Jakarta, detikai.com --
Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) membeberkan kronologi penemuan kasus pelecehan pada anak nan diduga dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
AFP sebelumnya disebut sebagai pihak nan pertama kali mengendus kasus pencabulan ini lantaran video kekerasan seksual itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri. AFP kemudian melaporkan temuan itu ke Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan resmi, AFP menyatakan bahwa kasus ini pertama kali ditemukan oleh tim AFP di Jakarta nan memperoleh konten pelecehan seksual terhadap anak diduga asal Indonesia.
Tim Identifikasi Korban AFP kemudian menggelar penyelidikan untuk mencari petunjuk soal identitas anak tersebut.
"Tim menggunakan beragam metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak norma Australia dan asing, khususnya di wilayah norma tempat tinggal anak, dengan tujuan menyelamatkan anak itu dari bahaya," kata ahli bicara AFP dalam pernyataan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Informasi soal kekerasan seksual terhadap anak ini pun disampaikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), nan berujung pada penangkapan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Februari lalu.
"Anak nan diduga menjadi korban telah diselamatkan dari bahaya," kata ahli bicara AFP.
AFP menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Polri dalam beragam kejahatan transnasional, termasuk untuk melawan pemanfaatan anak.
AFP menekankan pentingnya kemitraan internasional lantaran foto dan video kekerasan seksual dapat melibatkan korban dan pelaku di mana saja di dunia.
AKBP Fajar ditangkap tim campuran Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak berumur enam tahun pada 20 Februari lalu.
Hasil tes urine nan dilakukan terhadap AKBP Fajar menyatakan nan berkepentingan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, ditemukan bahwa AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tindakan pencabulan tersebut diduga direkam lampau videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri nan kemudian diendus Kepolisian Federal Australia. AFP lampau melapor soal dugaan pencabulan oleh pejabat polisi itu ke RI.
Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025. Dari rangkaian penyelidikan nan dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari, ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual nan dilakukan AKBP Fajar.
AKBP Fajar saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan itu tertuang dalam telegram mutasi nan diteken Kapolri dan diterbitkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
(blq/bac)