ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Selasa, 11 Maret 2025 - 10:37 WIB
Jakarta, detikai.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal takaran MinyaKita nan disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter. Puan menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan komisi mengenai mengenai polemik MinyaKita tersebut.
"Ya mengenai dengan perihal tersebut kelak bakal dikoordinasikan dengan komisi mengenai untuk menanyakan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.
Tak hanya itu, Puan juga mengatakan pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk meninjau langsung kesiapan minyak di pasaran pasca polemik MinyaKita ini.
Dia ingin, pasokan minyak untuk masyarakat tetap kondusif selama Ramadan hingga Lebaran nanti.
"Jadi DPR bakal menanyakan dan kemudian apalagi bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan, apalagi jangan sampai ada nan ketidakada pasokan dari minyak," jelas politisi PDIP itu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng bungkusan subsidi dengan merek Minyakita tidak sesuai patokan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran menyebut perihal ini merupakan pelanggaran serius, ialah Minyakita bungkusan nan semestinya berisi 1 liter rupanya hanya mempunyai volume 750 hingga 800 mililiter.
Selain volume nan tidak sesuai, nilai jualnya juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) nan ditetapkan pemerintah. Meskipun di bungkusan tertulis nilai Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan nilai Rp 18.000 per liter.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari semestinya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000.
Selain itu, volumenya tidak sesuai, semestinya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah corak kecurangan nan merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.
Halaman Selanjutnya
Selain volume nan tidak sesuai, nilai jualnya juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) nan ditetapkan pemerintah. Meskipun di bungkusan tertulis nilai Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan nilai Rp 18.000 per liter.