Polda Periksa 5 Saksi Terkait Penyerangan Kantor Satpol Pp Gorontalo

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 07 Jul 2025 19:27 WIB

Tim interogator Polda Gorontalo telah memeriksa lima saksi dalam kasus penyerangan dan perusakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Tim interogator internal Polda Gorontalo telah memeriksa lima saksi dalam kasus penyerangan dan perusakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Ilustrasi (iStock/ManuelVelasco)

Makassar, detikai.com --

Tim interogator internal Polda Gorontalo telah memeriksa lima saksi dalam kasus penyerangan dan perusakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

"Iya benar, untuk saksi-saksi sudah ada lima orang nan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Desmont belum dapat mengungkapkan motif dan kronologi kejadian penyerangan dan perusakan instansi Satpol PP Kota Gorontalo, pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 WITA.

"Masih proses penyelidikan ya," ujarnya.

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kantor Satpol PP nan berada di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo diserang sejumlah orang diduga personil polisi setelah petugas Satpol merazia dan menutup paksa salah satu kafe nan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menduga penyerangan di instansi Satpol PP Kota Gorontalo tersebut terjadi setelah salah satu kafe ditutup, lantaran pemilik kafe dengan oknum polisi mempunyai hubungan keluarga.

"Jadi lantaran memihak orang tuanya pemilik kafe nan tidak punya izin. Tidak ada izin dari polisi, kebang, itu nan dibela oleh (oknum) polisi ini," ungkapnya.

Adnan meminta Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu untuk menindak tegas para pelaku penyerangan dan pengrusakan di instansi Satpol PP Kota Gorontalo.

"Saya meminta kepada kapolda tolong ditindak tegas oknum personil polisi nan model begini. (hari ini) saya mau ke Jakarta, saya mau ke Propam Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu bakal menindak tegas pelaku penyerangan tersebut.

"Kami tidak bakal mentolerir pelanggaran nan dilakukan oleh personil kami," kata Desmont, Senin (7/7).

(fra/mir/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya