Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg Jaringan Sumut-jakarta, 5 Pelaku Diamankan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses membongkar peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram nan diduga berasal dari jaringan lintas provinsi Sumatera Utara - Jakarta pada Sabtu (15/3).

"Petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3)," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).

Lima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I, RR, S, P dan R. Barang bukti ganja siap edar itu diamankan oleh petugas di tiga letak berbeda di wilayah Jakarta.

"TKP pertama ada di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) pukul 16.30 WIB dengan peralatan bukti seberat satu kilogram ganja," katanya.

TKP kedua, diamankan di Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 18.00 WIB dengan peralatan bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Kemudian, TKP ketiga di Gang Burung No.9 RT 09/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 21.00 WIB dengan peralatan bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau.

Selengkapnya