ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2025 22:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto besok, Rabu (15/1).
Saffar meluruskan informasi KPK yang menyebutnya dipanggil untuk diperiksa hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (terima surat panggilan KPK). Hadir (besok)," ujar Godam saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).
Senada, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meluruskan informasi yang sebelumnya dibagikan. Ia mengatakan Godam akan diperiksa besok.
"Untuk Saffar M. Godam jadwalnya bukan hari ini tapi Rabu besok," kata Tessa.
Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lain. Mereka ialah mantan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting; Kusnadi selaku Staf Hasto; Satpam di Kantor DPP PDIP Nur Hasan; dan kader PDIP Saeful Bahri.
Sementara untuk perkara Harun Masiku (buron), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Yakni Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari dan Notaris Dona Barisa.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]