ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 31 Mar 2025 21:00 WIB

Makassar, detikai.com --
Pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59) berbareng empat orang pengikutnya di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap dan dijemput paksa polisi. Sejumlah senjata tajam berupa kris dan aksesoris nan dianggap barang pusaka disita.
"Kami menjemput Petta Bau namalain Petta Bunga nan merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa diamankan di salah satu rumah milik penduduk setempat," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Senin (31/3).
"Total keseluruhannya itu ada lima orang, termasuk Petta Bau," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu berasal dari keresahan penduduk sekitar atas aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa, nan kemudian dinyatakan sesat oleh fatwa MUI Kabupaten Maros.
Tarekat Ana' Loloa menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan pengikutnya wajib membeli barang pusaka sebagai syarat masuk surga.
Tak hanya itu, para pengikut aliran tersebut nan berada di Dusun Bonto-bonto, Maros itu mewajibkan pengikutnya untuk menunaikan ibadah haji tidak ke Mekkah, namun di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
Para pengikut dilarang membangun rumah dengan argumen duit nan digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.
"Para pengikutnya dilarang bangun rumah, lantaran alasannya mau hariakhir dan uangnya untuk dibeli pusaka," ungkapnya.
(mir/dal)
[Gambas:Video CNN]