Pesan Cak Imin Ke Pendatang Jakarta: Siapkan Diri, Jangan Jadi Beban

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 31 Mar 2025 10:10 WIB

Muhaimin Iskandar berpesan kepada  pendatang, terutama ke Jakarta, usai Lebaran 2025 untuk punya persiapan matang hingga tak jadi beban. Muhaimin Iskandar berpesan kepada pendatang, terutama ke Jakarta, usai Lebaran 2025 untuk punya persiapan matang hingga tak jadi beban. (detikai.com/Arief Bimaputra)

Jakarta, detikai.com --

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memberikan pesan bagi para pendatang, terutama ke Jakarta, usai Lebaran 2025. Pesan disampaikan lantaran arus urbanisasi biasanya tinggi usai libur Lebaran.

Muhaimin Iskandar nan berkawan disapa Cak Imin berpesan agar pendatang ke Jakarta tahun ini diharapkan sudah punya persiapan, sehingga tidak menjadi beban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami berambisi siapa pun nan diajak ikut berasosiasi ke Jakarta betul-betul menyiapkan diri. Jangan pindah Jakarta tapi tidak bisa lebih inovatif," ujar Cak Imin usai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3).

"Jangan sampai pindah Jakarta [kemudian] menjadi beban Jakarta tetapi menjadi solusi ekonomi kita semua," tuturnya.

Hal tersebut disampaikan setelah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang nan masuk ke Jakarta usai lebaran mencapai 15 ribu orang.

[Gambas:Video CNN]

Angka itu sesungguhnya lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya nan mencapai lebih dari 25 ribu orang.

"Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir mengalami penurunan tahun 2023: 25.9318, sedangkan tahun 2024: 16.207 untuk tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 s.d 15.000 jiwa," kata Budi seperti diberitakan detikaicom, Minggu (23/3).

Serupa, dia juga mengimbau penduduk Jakarta untuk tidak membujuk kerabat dan sanak kerabat untuk menjadi pendatang andaikan tidak mempunyai persiapan, mulai dari tempat tinggal hingga keahlian bekerja.

Para pendatang juga diminta wajib lapor ke RT/RW setempat. Laporan perlu dilakukan jika menetap di Jakarta kurang dari satu tahun.

"Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai Domisili, jika belum segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Lapor diri sebagai masyarakat pendatang jika memang tinggal di Jakarta kurang dari 1 tahun," ujarnya.

(els/chri)

Selengkapnya