ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengapresiasi Kepolisian, melalui Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya nan telah menyegel perusahaan Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal. Perusahaan itu diduga menahan 31 piagam karyawan.
"Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sungguh menghargai Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, nan demikian responsif membongkar penahanan piagam karyawan," ujar laki-laki nan berkawan disapa Noel dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
Noel mengatakan, Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya pasti bisa mengembalikan piagam para mantan karyawan. Ia percaya polisi mempunyai segudang teknik untuk membongkar kebohongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noel pada Kamis 17 April 2025 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan nan berada di area pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margamulyo, Surabaya. Namun dalam pertemuan nan difasilitasi Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Jan Hwa Diana selalu menyangkal telah menahan ijazah.
Ketika dipertemukan dengan sejumlah mantan tenaga kerja nan ijazahnya tetap di perusahaan, Diana tetap membantah. Pada saat diperdengarkan rekaman bunyi percakapan seorang mantan tenaga kerja dengan Diana, di mana Diana menyatakan bakal mengembalikan ijazah, dia tidak menyangkal bahwa itu adalah suaranya sendiri.
Kemudian dia tetap menyangkal telah menahan ijazah. "Saya tidak menahan ijazah," katanya berulang-kali, setiap Wamenaker Noel meminta agar piagam tenaga kerja dikembalikan. Berdialog nyaris dua jam dengan Wamenaker, Diana selalu menyangkal.
Setelah perusahaan nan berbisnis onderdil tersebut disegel, Noel berambisi Diana koperatif dengan petugas, dengan mengembalikan piagam para mantan karyawan. Sebab dengan piagam itulah mereka bisa mencari pekerjaan selanjutnya.
"Tidak ada kejahatan nan sempurna. Maka kami percaya Polda Jatim bisa membongkar penahanan ijazah. Mengenai proses norma selanjutnya, kita percayakan kepada Kepolisian," ujarnya.
Noel berharap, semua perbuatan melawan norma nan dilakukan Diana, hendaknya dibawa ke pengadilan. "Penahanan piagam dan pidana lain, tidak dibenarkan," tandasnya.
(ily/ara)