ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui pembagian dividen US$ 271,5 juta alias sekitar Rp 4,42 triliun setara 80% dari untung bersih kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikan saham pada perseroan.
Dividen dibayarkan secara tunai dalam mata duit Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal penyelenggaraan RUPST Tahun Buku 2024 selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari almanak setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST. Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan upaya PGN sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham.
Kemudian sebesar USD 67,8 juta sebagai saldo untung ditahan, termasuk untuk mendukung aktivitas operasional dan pengembangan upaya nan berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam RUPST juga memutuskan perubahan susunan keanggotaan majelis komisaris PT PGN Tbk, sehingga susunan keanggotaan majelis komisaris dan dewan PT PGN Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Amien Sunaryadi
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono
Komisaris Independen : Tony Setyo Boedi Hoesodo
Komisaris Independen : Abdullah Aufa Fuad
Susunan Direksi
Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko
Direktur Keuangan : Fadjar Harianto Widodo
Direktur Komersial : Ratih Esti Prihatini
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Harry Budi Sidharta
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Rosa Permata Sari
Direktur Manajemen Risiko : Arief Kurnia Risdianto
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pendapatan Rp 136 Miliar di Q1-2025, Emiten Gas Genjot Ekspansi
Next Article Laba Bersih PGN Naik 33% Jadi Rp 4,32 Triliun di Kuartal III-2024