Permohonan Perlindungan Informasi Blake Lively Dikabulkan Sebagian

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Permohonan perlindungan info nan diajukan Blake Lively dalam melawan Justin Baldoni dikabulkan sebagian oleh pihah pengadilan.

Lively sebelumnya mengusulkan permohonan perlindungan nan dimodifikasi ke pengadilan untuk merahasiakan komunikasi dan arsip sensitif dari publik dan menjadikannya hanya untuk kuasa hukum, namalain Attorney's Eyes Only (AEO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengajuan itu diajukan Lively untuk diberlakukan selama proses bentrok norma dirinya melawan Justin Baldoni, musuh mainnya sekaligus sutradara movie It Ends With Us nan dibintangi Lively.

Namun diberitakan New York Post pada Kamis (13/3), pengadilan hanya mengabulkan sebagian dan sisanya ditolak lantaran karena tertentu, seperti nan dijelaskan Hakim Lewis Liman.

"Informasi nan dapat ditandai sebagai AEO hanya jika pengungkapannya 'sangat mungkin menyebabkan kerugian bisnis, komersial, finansial, alias privasi nan signifikan'," kata Liman dalam pernyataannya.

Pengadilan menyadari kedua belah pihak telah dengan sadis saling mengungkapkan percakapan keduanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik ini. Maka dari itu, pengungkapan info perlu diatur.

[Gambas:Video CNN]

"Kasus-kasus ini melibatkan pesaing upaya dan tuduhan kekerasan seksual. Pengungkapan kudu mencakup info upaya dan pribadi nan berkarakter rahasia dan sensitif. Risiko pengungkapannya besar," kata Liman.

Maka dari itu, info nan berkarakter AEO adalah rahasia dagang, tindakan pengamanan nan diambil oleh para pihak, info medis, info nan sangat pribadi dan intim tentang pihak ketiga, dan info sangat pribadi dan intim selain nan relevan secara langsung dengan kasus.

"Pengadilan tidak mungkin menutup alias memberikan perlakuan rahasia terhadap Materi Penemuan apa pun nan diperkenalkan sebagai bukti di persidangan, alias mendukung alias menolak setiap mosi untuk putusan ringkasan, apalagi jika materi tersebut sebelumnya telah ditutup alias ditetapkan sebagai Rahasia." kata Liman.

Keputusan pengadilan tersebut rupanya diterima oleh kedua belah pihak. Kubu Lively menilai pengadilan sudah memberikan perlindungan nan diperlukan guna memastikan aliran materi bebas akibat intimidasi para saksi.

"Dengan adanya perintah ini, Ibu Lively bakal melanjutkan proses penemuan untuk memperoleh lebih banyak bukti nan bakal membuktikan klaimnya di Pengadilan." tulis ahli bicara Blake Lively kepada New York Post.

"Kami sepenuhnya setuju dengan keputusan Pengadilan untuk memberikan cakupan perlindungan nan sempit untuk kategori seperti catatan kesehatan mental pribadi dan tindakan keamanan pribadi nan tidak pernah menjadi perhatian kami," kata kuasa norma Baldoni dan studionya, Wayfarer Studio, Bryan Freedman.

"Berbeda dengan permintaan Ibu Lively nan sangat luas untuk arsip selama jangka waktu 2,5 tahun nan dengan tepat dibatalkan oleh pengadilan." kata Freedman.

Justin Baldoni menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir lantaran bentrok dengan Blake Lively setelah keduanya bekerja-sama dalam movie It Ends With Us.

Blake Lively menuding Baldoni melakukan pelecehan seksual dan dalang pencemaran nama baik, sementara Baldoni menuding Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, dengan tudingan pencemaran nama baik dan pemerasan.

(end)

Selengkapnya