Permohonan Bebas Ditolak Hakim, R Kelly Gigit Jari Di Penjara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Hakim resmi menolak permohonan darurat R Kelly nan minta dibebaskan dari penjara dan ditahan di rumah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Mosi itu diajukan atas tuduhan petugas penjara berencana membunuh Kelly lewat narapidana lain.

Hakim Martha Pacold menolak permohonan Kelly lantaran pengadilan tidak punya kewenangan untuk mengakomodasi itu. Sebab, tempat tinggal sang penyanyi berada di luar wilayah pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelly tidak menunjukkan dasar norma untuk yurisdiksi pengadilan ini. Sehingga, mosi daruratnya ditolak," ujar Hakim Pacold saat putusan dibacakan, seperti diberitakan Variety pada Kamis (19/6).

Pengacara Kelly, Beau Brindley, langsung buka bunyi setelah putusan itu diumumkan hakim. Ia mengaku sudah memperkirakan bahwa pengadil bakal menolak mosi tersebut lantaran persoalan teknis.

Brindley juga memastikan tim kuasa norma segera mengambil langkah norma lanjutan lantaran merasa kliennya dalam ancaman nan berkarakter darurat.

[Gambas:Video CNN]

"Kami tidak terkejut dengan putusan ini lantaran kami tahu bahwa teknis kewenangan bakal menjadi tantangan dalam situasi seperti ini," ujarnya.

"Namun, kami tidak punya pilihan selain bertindak segera mengingat adanya bukti nyata bahwa ada ancaman terhadap nyawa Robert Kelly," sambung Brindley.

Permohonan penahanan di rumah itu diajukan Kelly pada 10 Juni. Pihaknya menyatakan mempunyai bukti nyata bahwa ada petugas nan minta salah satu narapidana untuk membunuh R Kelly di penjara North Carolina.

Pengajuan mosi tersebut menyertakan pengakuan dari seorang narapidana berjulukan Mikeal Glenn Stine nan menyatakan diminta membunuh Kelly oleh tiga orang pejabat tinggi di Biro Penjara.

Stine mengaku dirinya dipindahkan dari Arizona ke Lembaga Pemasyarakatan Federal Butner di North Carolina dan ditempatkan di unit nan sama dengan musisi tersebut.

Selain mengusulkan mosi, R Kelly juga sempat mau mendapat belas iba Presiden AS Donald Trump. Kuasa hukumnya apalagi berupaya mendekati pihak Trump agar kemauan penyanyi itu terwujud.

Mereka mendekati Trump dengan tujuan agar Kelly nan divonis bersalah pada 2021 dalam kasus pemerasan dan perdagangan seks bisa menjalani balasan sebagai tahanan rumah.

Alasannya, Kelly merasa bahwa ada tiga pejabat Biro Penjara tengah merancang rencana untuk membunuhnya melalui tahanan lain.

"Kami sedang berbincang terbuka dengan orang-orang nan dekat dengan Presiden Trump. Dan obrolan tersebut telah meluas dan intensif sejak kami mengusulkan mosi," kata pengacara Kelly, Beau B. Brindley, dalam pernyataannya.

"Kami percaya bahwa Presiden Trump adalah satu-satunya orang nan mempunyai keberanian untuk membantu kami. Dan kebutuhan kami semakin kuat dari hari ke hari." sambungnya.

(frl/chri)

Selengkapnya