ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menegaskan pentingnya segera dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.
Menurut dia, dengan waktu nan banyak akan memungkinkan pembahasan substansi nan lebih komprehensif dan mendalam, baik dari sisi akademik maupun akibat praktisnya di masa depan.
Selain itu, lanjut Titi, pembahasan dengan waktu nan cukup diperlukan untuk memastikan partisipasi semua pihak mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu.
"UU Pemilu instrumen penting, lantaran untuk rekayasa elektoral demi mewujudkan pemilu konstitusional, jujur, adil, demokratis," kata dia seperti dilansir dari Antara, Senin (27/1/2025).
Titi menjelaskan, Indonesia baru saja menyelesaikan tahun pemilu dan sekarang memasuki periode pasca-elektoral. Menurutnya, saat ini adalah waktu nan tepat untuk melakukan kajian, audit, alias pertimbangan terhadap penyelenggaraan pemilu nan telah berlangsung, berasas beragam studi nan ada.
Dia juga mendorong agar dilakukan kodifikasi terhadap UU Pemilu, nan mencakup pemilu legislatif, pemilu presiden, pemilu kepala daerah, serta penyelenggara pemilu dalam satu naskah.
Menurutnya, penggabungan pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu UU bakal menciptakan koherensi dan konsistensi nan lebih baik, sekaligus memudahkan penggunaan undang-undang tersebut sebagai instrumen pendidikan politik bagi publik dalam memahami izin nan ada.