ARTICLE AD BOX
Sebanyak 10 orang dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus kasus tudingan piagam tiruan presiden ketujuh, Joko Widodo alias Jokowi.
Namun, sembilan diantaranya meminta untuk dijadwalkan ulang. Sedangkan, satu orang lain ialah Abraham Samad bersedia untuk hadiri pemeriksaan.
Sedangkan, sisanya ialah Sunarto, Arief Nugroho, Roy Suryo Notodiprojo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar meminta pemeriksaan dilakukan usai seremoni Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk Pak Roy, Pak Rismon pokoknya semuanya kita minta," ucap dia.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com