Perempuan Jepang 50 Tahun Diperiksa Karena Main Cium Jin Bts Di Korea

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Polisi Korea Selatan memanggil seorang penduduk Jepang untuk diperiksa atas dugaan pelecehan terhadap Jin BTS. Perempuan Jepang berumur sekitar 50 tahun itu diduga mencium Jin BTS dalam aktivitas free hug pada Juni 2024.

Korea JoongAng Daily pada Kamis (27/2) memberitakan wanita itu melakukan perihal nan semestinya tak dilakukan kepada Kim Seok-jin, terutama dalam rangkaian aktivitas ulang tahun BTS nan ke-11.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memulai penyelidikan setelah menerima laporan melalui Layanan Sipil Nasional pada 14 Juni 2024. Pada Juli 2024, polisi meminta support Interpol dan menetapkan tersangka setelah tujuh bulan penyelidikan kolaboratif.

Kantor Polisi Songpa menahan wanita itu atas tuduhan pelecehan seksual dan memintanya untuk melapor. Perempuan itu belum menanggapi permintaan polisi, menurut Chosun Ilbo.

Polisi juga bakal memanggil Jin BTS sebagai korban kasus tersebut, menurut laporan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Jin mengadakan aktivitas jumpa sapa "Festa" dengan fans pada 13 Juni tahun lalu, sebulan setelah ia menyelesaikan wajib militer.

Acara tersebut membuatnya menyapa para fans dan memberikan pelukan kepada 1.000 fans beruntung usai keluar dari wajib militer.

Meskipun sebagian besar fans berinteraksi dengan Jin dengan sopan, tak sedikit juga nan berupaya menciumnya.

Penyelidikan dimulai setelah seorang fans BTS mengungkapkan di sebuah organisasi fans online bahwa dirinya melaporkan fans nan mencoba mencium Jin ke Kantor Polisi Songpa Seoul.

Pelapor itu menyatakan, "Saya melaporkan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, 'pelecehan di tempat ramai,' melalui Sistem Petisi Nasional."

(end)

Selengkapnya