Penyanyi Iran Dihukum Mati Atas Tuduhan Penistaan Agama

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Penyanyi Iran Amir Hossein Maghsoudloo alias nan dikenal sebagai Tataloo dikabarkan telah divonis balasan meninggal atas tuduhan penistaan agama. Mahkamah Agung Iran menyatakan Tataloo bersalah menghina Nabi Muhammad.

Beberapa sumber media Iran, termasuk surat berita Iran Etemad dan Jame Jam, memberitakan vonis itu diputuskan pada Minggu (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Etemad melaporkan bahwa Tataloo menjalani balasan penjara lima tahun atas beragam pelanggaran, termasuk penistaan agama. Penyanyi berumur 37 tahun itu ditahan di Iran sejak Desember 2023 setelah diekstradisi dari Turki.

Namun, seperti dikutip dari The Hollywood Reporter, kasusnya dibuka kembali atas permintaan jaksa. Ia sekarang dijatuhi balasan meninggal saat diadili ulang.

Laporan tersebut mencatat bahwa putusan tersebut belum berkarakter final. Sehingga, Tataloo tetap dapat mengusulkan banding.

[Gambas:Video CNN]

Pejabat pengadilan Iran juga mengonfirmasi bahwa putusan akhir atas kasus tersebut belum dikeluarkan.

Vonis itu memperpanjang catatan balasan Tataloo. Musisi nan dikenal lantaran memadukan style rap, pop, dan R&B ini sebelumnya menghadapi balasan 10 tahun penjara lantaran mempromosikan "prostitusi."

Ia juga pernah didakwa dengan propaganda anti-rezim serta menerbitkan "konten cabul."

Di sisi lain, Tataloo tidak selalu berbeda dengan rezim Iran. Pada 2015, dia merilis lagu nan mendukung program nuklir Iran, nan kemudian hancur setelah pemerintah Trump menarik diri dari kesepakatan tersebut.

Pada 2017, Tataloo juga mengadakan pertemuan nan disiarkan televisi dengan presiden Iran nan sangat konservatif Ebrahim Raisi, nan kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter.

Sebelum diekstradisi, Tataloo telah tinggal di Istanbul sejak 2018.

Kasus dugaan penistaan kepercayaan ini muncul di tengah meningkatnya penganiayaan di Iran, termasuk eksekusi yudisial. PBB melaporkan sekitar 901 eksekusi pada 2024 - jumlah tertinggi dalam sembilan tahun.

Ketidakpastian seputar putusan Tataloo bertepatan dengan penembakan di Mahkamah Agung Iran di Teheran pada Sabtu (18/1) nan mengakibatkan kematian dua pengadil nan mengkhususkan diri dalam kasus keamanan nasional.

(chri/chri)

Selengkapnya