Pengusaha Ungkap Masalah Utama Tenaga Kerja, Bukan Outsourcing

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kelompok pengusaha nan tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai rencana penghapusan sistem outsourcing alias alih daya bukanlah solusi untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Adapun wacana tersebut muncul menyusul pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Komite Regulasi Ketenagakerjaan APINDO sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia mengatakan justru nan dibutuhkan untuk memperbaiki sistem adalah penguatan sistem pengawasan terhadap perusahaan penyedia maupun pengguna tenaga kerja agar hak-hak pekerja terpenuhi.

"Kami memandang bahwa solusinya itu bukan terletak pada pelarangan praktik dari outsourcing, tetapi pada penguatan sistem pengawasan untuk memastikan perusahaan penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing memenuhi standar kepantasan dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja," kata Mira, dalam aktivitas Media Briefing APINDO, ditulis Rabu (14/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait perihal tersebut, menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kapabilitas dan peran pengawas ketenagakerjaan. Pemerintah juga perlu menerapkan sistem pengawasan berbasis akibat nan konsentrasi pada pemenuhan prinsip-prinsip pekerjaan layak.

Adapun prinsip-prinsip nan dimaksud termasuk tentang kepastian upah, agunan sosial, keselamatan, kesehatan pekerja dan juga kebebasan berserikat. Untuk memastikannya, menurut Mira, perlu pengharmonisan izin turunan UU Cipta Kerja seperti nan sudah diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga, memungkinkan proses alih daya nan ada itu sebenarnya tetap bisa mengakomodir dari kebutuhan industri. Tetapi pada saat nan sama, juga gimana bisa melindungi dari pekerja di Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, Mira menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang outsourcing tak bisa dicerna sebagian saja. Namun, perlu dilihat secara keseluruhan, mengenai dengan penghapusan outsourcing dan perlunya menarik investasi.

"Dengan ini sebenarnya kami memahami pernyataan Presiden ini sebagai rayuan untuk mencari solusi nan berimbang, bahwa sistem alih daya itu dilaksanakan dengan prinsip perlindungan pekerja, transparansi, dan kepatuhan hukum. Sehingga, Indonesia ini tetap bisa kompetitif di dalam dinamika global," ujar Mira.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut sistem outsourcing alias alih daya punya banyak persoalan. Sistem outsourcing rencananya bakal dihapus sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sistem outsourcing membikin jenjang karir para tenaga kerja menjadi tidak jelas. Tak sedikit juga pekerja nan kudu menerima penghasilan setara UMR alias apalagi lebih rendah meski sudah bekerja cukup lama.

"Dan jika kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah ya. Jadi ada orang nan kemudian udah usianya 40 tahun, 50 tahun tetap aja di-outsource, tanpa ada karier, dengan gajinya tetap UMP, apalagi kontraknya UMP tapi rupanya realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus," kata Yassierli di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Oleh lantaran itu, kata Yassierli, Prabowo meminta sistem itu dihilangkan namun tetap bersikap realistis. Nantinya Dewan Kesejahteraan Buruh bakal bekerja mengkaji proses penghapusan outsourcing.

(shc/ara)

Selengkapnya