Pengusaha Dukung Aturan Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan Yang Diresmikan Menteri Lh

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyambut baik publikasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Sistem Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan Hidup.

Aturan tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (18/4/2025).

“Kami dari Danone Aqua menyambut baik Permen baru dari KLHK Nomor 2 Tahun 2025. Kenapa? Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan nan kami lakukan di Klaten dan Boyolali,” kata Vera di sela aktivitas peluncuran.

Ia menjelaskan bahwa Danone telah menjalankan proyek berkepanjangan berbareng mitra lokal di Boyolali dan Klaten sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, skema pengelolaan jasa lingkungan nan tepat dapat memberikan faedah bagi seluruh pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir.

“Ini mudah-mudahan menjadi salah satu referensi gimana kerjasama bisa melangkah dan mendukung Permen dari KLHK nan baru diluncurkan,” ujar Vera.

Danone Aqua, lanjutnya, bekerja sama dengan mitra seperti Pusur Institute dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem). Kerja sama tersebut telah berjalan sejak 2012 dan mencakup beragam inisiatif, mulai dari penanaman pohon, akses air bersih, hingga praktik pertanian regeneratif di wilayah hilir.

Vera menegaskan bahwa tindakan kolektif pengelolaan sumber daya air secara terintegrasi memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung kelestarian lingkungan.

“Kami menyadari mendorong keberlanjutan merupakan langkah krusial untuk memberikan akibat nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Skema PJL (Pembayaran Jasa Lingkungan) ini memberikan insentif kepada masyarakat untuk aktif dalam konservasi sekaligus menjaga kesiapan air,” jelasnya.

Kualitas udara di Jakarta tetap saja di kategori tidak sehat dan penyakit akibat polusi udara seperti ISPA rupanya menjadi salah satu penyakit nan membebani BPJS Kesehatan. Liputan unik kami kali ini menyoroti soal utak-atik menekan polusi udara ...

Sudah Dilakukan Jauh Sebelum Ada Aturan

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi inisiatif nan telah dilakukan oleh Danone Aqua, Pusur Institute, Pakem, serta Pemerintah Kabupaten Boyolali. Ia menyebut kerjasama ini sejalan dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sesuai UU 32 Tahun 2009, kami dimandatkan membangun ekonomi lingkungan hidup. Payung hukumnya baru terbit pada 2016 lewat PP Nomor 46 Tahun 2016. Namun, peraturan lebih teknis soal imbal jasa lingkungan baru bisa disusun sekarang,” ungkap Hanif.

Hanif menambahkan bahwa praktik imbal jasa lingkungan sudah dilakukan oleh masyarakat jauh sebelum patokan resminya terbit.

“Jadi rupanya perihal nan secara sangat inline, apa nan dilakukan masyarakat dengan nan kami bangun. Kami berterima kasih, lantaran jauh-jauh hari sebelum Permen ini keluar, masyarakat sudah lebih dulu bergerak. Harapannya, aktivitas ini bisa menjadi contoh secara nasional,” katanya.

Menurut Hanif, ekosistem Boyolali sangat krusial lantaran turut menjaga area hilir seperti Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, dan aliran Sungai Bengawan Solo. Ia menyinggung pentingnya kontribusi Danone dalam konservasi area hulu.

“Air tanah dari Boyolali ini, masuk dan keluar di Klaten, kemudian ditangkap Danone dan dijadikan produk. Maka wajar jika Danone juga ikut mengonservasi hulu di Boyolali,” ujar Hanif.

Ia menilai Permen LHK No. 2/2025 bakal menata pengelolaan imbal jasa lingkungan agar ke depan tidak memunculkan bentrok kepentingan antarwilayah.

“Karena itulah saya bangga, dan minta izin meluncurkan peraturan ini dari Kabupaten Boyolali. Pak Bupati langsung menasional, bahwa launching pengembangan sistem imbal jasa lingkungan dimulai dari Boyolali, Jawa Tengah,” katanya.

Hanif juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat, pemuda, dan Pemerintah Kabupaten Boyolali nan telah mendukung pelestarian lingkungan di area hulu. Ia menekankan bahwa support pemerintah pusat bakal terus mengalir demi menjaga kesinambungan program ini.

“Pemerintah mungkin tidak bisa memberi banyak, tapi kami datang untuk memastikan keberlangsungan proses konservasi ini. Puncak Boyolali sangat krusial bagi kita semua,” pungkas Hanif.

Selengkapnya