ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sejumlah personil DPR menyambut baik kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) nan menghapus tantiem komisaris BUMN dan anak usahanya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah tepat sebagai efisiensi nan memang kudu diambil. Ia menilai bahwa selama ini kedudukan komisaris hanya untuk menambah pundi-pundi untung pribadi.
"Larangan tersebut bagus, lantaran memang selama ini komisaris kebanyakan tidak ikut memberikan andil pengawasan. Jabatan komisaris selama ini hanya dijadikan tempat untuk menambah pendapatan," katanya saat dihubungi detikaicom, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmadi mengatakan larangan ini hanya bakal mengurangi beban biaya nan dikeluarkan BUMN saja, tetapi tidak bakal memberikan akibat terhadap pengawasan BUMN dan anak upaya ke depannya. "Selama ini komisaris kan juga minim melakukan pengawasan secara efektif. Jadi tidak ada akibat apa-apa juga. Tapi BUMN lebih efisien lantaran cost berkurang," katanya.
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan keputusan Danantara melarang komisaris BUMN dan anak usahanya dapat jatah tantiem tersebut sebagai langkah berani dan strategis.
Amin mengatakan, larangan ini merupakan langkah awal menuju efisiensi struktural dan budaya akuntabilitas nan lebih kuat. Terlebih Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa efisiensi kudu menjadi semangat utama dalam seluruh lini pemerintahan dan lembaga negara, termasuk BUMN.
"Kalau kita mau BUMN jadi motor pembangunan dan bukan beban negara, maka orientasi untung pribadi seperti tantiem tanpa ukuran keahlian nan objektif kudu dihentikan. Ini momentum untuk melakukan reformasi manajemen BUMN secara menyeluruh," katanya.
Amin juga menyinggung bahwa selama ini banyak pemberian tantiem nan tidak mencerminkan kondisi keahlian sesungguhnya.
"Selama ini, pemberian tantiem seringkali tidak mencerminkan keahlian nan sesungguhnya. Banyak kasus di mana BUMN merugi, tapi komisaris tetap mendapat insentif," katanya.
"Bahkan ada beberapa kasus laporan finansial dimanipulasi seolah mencetak untung hanya demi membuka ruang pembagian tantiem dan tunjangan kinerja," tambahnya.
(acd/acd)