ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus narkotika pada Rabu (19/2). Penangkapan itu menjadi kali keempat bagi musisi legend kelahiran 1959 tersebut di sepanjang hidupnya.
Dalam wawancara eksklusif berbareng CNNIndonesia.com pada Desember 2019, Fariz RM pernah blak-blakan merasa lega setelah menjalani rehabilitasi Agustus 2018 hingga Mei 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai rehabilitasi itu bukan hanya mengajarkannya bebas dari narkoba, melainkan juga merehabilitasi kehidupannya.
"Gue merasa perubahan dari kawan nan cerita, semua bilang ketika kasus terakhir ini gue jadi enggak pernah terburu-buru. Ada orang cerita masalah gue dengarin dulu, di perusahaan jika meeting gue dengarin dulu," kata Fariz RM lebih dari lima tahun lalu.
"Gue jadi lebih tenang dan tidak kompulsif," ungkapnya.
Fariz RM menjelaskan 12 tahapan perlu dilakukan untuk pulih total dari narkoba. Dari 12 tahap itu, tiga tahap paling krusial dilewati, ialah pengakuan tidak berkekuatan terhadap narkoba, percaya bakal kekuatan, dan bertawakal diri.
[Gambas:Video CNN]
"Sampai sekarang kami diajarkan untuk menyisakan ketakutan, jangan pernah kita sombong sudah pulih total. Bahwa kita bisa kembali jika enggak hati-hati, ketakutan itu perlu," beber Fariz.
Ia pun kala itu mengaku merasa tolol dan malu jika terkenang masa lampau dirinya nan kelam. Dulu, ketika dia sedang sakau, Fariz selalu mencari 'barang' tanpa peduli waktu dan keadaan.
Sang musisi apalagi sempat blak-blakan mengenai proses paling berat nan dia lalui saat rehabilitasi.
"Mengubah sifat dan menemukan perilaku-perilaku nan buruk, nan sampai sekarang terus terang saya belum berani mengatakan saya sudah kembali sempurna," ucapnya.
"Saya belum sempurna, saya tetap punya banyak kekurangan, tetap punya banyak sisa-sisa dulu nan kudu diperbaiki. Mungkin ya paling sedikit 2-3 tahun baru boleh merasa sudah lewat."
Lebih dari lima tahun setelah pengakuan itu, Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyanyi solo legendaris ditangkap di Bandung pada Rabu (19/2) sore.
Polisi menyita peralatan bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap musisi legendaris Fariz RM. Namun, polisi belum menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut dan hanya menyebut Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kami amankan peralatan bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi. "Ditangkap di Bandung."
(chri)