ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Proses pisah Sherina Munaf dan Baskara Mahendra berlanjut melalui persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/2). Persidangan itu beragendakan pemanggilan tergugat, ialah Baskara Mahendra.
Humas PA Jakarta Selatan Suryana mengungkapkan dalam sidang pisah tersebut terbukti adanya perselisihan antara pasangan artis tersebut. Sherina dan Baskara disebut tidak punya waktu untuk berjumpa lantaran kesibukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya seperti nan pernah kami sampaikan dulu. Alasan [cerai] adalah perselisihan dan pertengkaran," kata Suryana seperti diberitakan detikaicom, Kamis (13/2).
"Kalau aspek utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing. Seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya," ungkapnya.
Dalam sidang pisah tersebut, Sherina Munaf selaku penggugat terlihat datang didampingi kuasa hukumnya dan tim manajemen. Sementara itu, Baskara Mahendra tak terlihat hingga akhir sidang.
Suryana kemudian menyatakan pengadilan memutuskan secara verstek dan bakal memanggil Baskara Mahendra untuk nan kedua. Ia mengungkapkan pengadilan sudah mengirimkan surat kepada Baskara untuk mengikuti sidang cerai.
[Gambas:Video CNN]
"Karena ini panggilannya persidangan secara ecourt. Kemudian panggilannya melalui panggilan surat tercatat dari PT. POS Indonesia. Jadi dua kali persidangannya patut panggilannya," tuturnya.
Sehingga, dia menyatakan perceraian pasangan artis itu bisa diputus secara verstek andaikan Baskara Mahendra memilih untuk terus tidakhadir alias tidak datang ke persidangan.
Putusan verstek merupakan putusan nan dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa argumen nan sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.
"Jadi jika dua kali berturut-turut tidak hadir, maka perkara bisa diputus tanpa kehadirannya pihak tergugat. Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek," kata Suryana.
"Artinya, putusan alias juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," dia menegaskan.
Sherina Munaf menggugat pisah Baskara Mahendra Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/1). Gugatan diajukan memasuki tahun kelima rumah tangga mereka alias setelah menikah pada 3 November 2020.
Gugatan Sherina itu diajukan melalui e-court dan diwakilkan kuasa hukumnya, Arifin and Associates, serta sudah terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.
Gugatan tersebut datang usai rumah tangga Sherina dan Baskara dikabarkan di ujung tanduk pada paruh kedua 2024, terutama usai bintang Petualangan Sherina itu menghapus unggahan pernikahannya dengan Baskara.
(chri)