Pengacara Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor Up Laporkan Oknum Dosen, Diduga Mengintimidasi

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual nan menyeret mantan rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno masih terus bergulir. Kabar terbaru, pengacara dari dua korban berinisial RZ dan DF, Yansen Ohoirat melaporkan dua orang tenaga pendidik nan diduga telah melakukan intimidasi terhadap kliennya.

Hal itu diungkap Yansen Ohoirat usai mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Rabu (24/4/2025) kemarin. Ia membawa dua surat resmi bernomor 106 dan 107.

“106 ini kami mengadu adanya intimidasi dari pejabat Universitas, oknum ya dan juga sebagai dosen tetap," kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Kejadian itu terjadi pada 12 Februari 2024, pengajar tetap berinisial Dra DT memanggil korban RZ. Di situ, korban didesak agar mencabut laporan dugaan pelecehan seksual nan sudah dilayangkan ke kepolisian.

"Dan disampaikan di situ ini berasas perintah dari rektor (saat itu), berfaedah kan relasi kuasa tetap ada sampai dengan tahun 2024," ujar dia.

Tak berakhir di situ. Intimidasi kedua datang dari pengajar lain berinisial Dr YP pada Tanggal 20 Januari 2025.

“Dia mengatakan atas perintah yayasan untuk memindahkan RZ dari rektorat ke fakultas atas perintah dari yayasan," ujar dia.

"Kalau kita lihat dari kedua kejadian intimidasi tersebut itu semua atas dasar perintah, berfaedah ini tidak terlepas dari relasi kuasa nan memang selama ini sudah kita duga dan kita blowup," sambung dia.

Selengkapnya