ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan, supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam penugasan prajurit TNI di kedudukan sipil. Hal itu untuk memastikan adanya pemisahan jelas antara militer dan sipil.
Agus mengatakan, tugas pokok TNI disesuaikan dengan ancaman dan menegaskan peran plagiatisme dengan lembaga lain dalam mengahadapi ancaman non militer.
Karena itu, ada konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bagian pertahanan.
"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batas peran untuk menghindari plagiatisme dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non militer TNI mempunyai konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bagian pertahanan," kata Agus, dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Berkaitan dengan penempatan TNI di kedudukan sipil, Agus menegaskan pentingnya prinsip supremasi sipil sebagai komponen esensial dalam negara demokrasi.
"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah komponen esensial negara demokraksi nan kudu dijaga dengan memastikan adanya pemisahan nan jelas antara militer dan sipil," ujarnya.