Pendukung Hasto Gelar Aksi Jelang Vonis, 'kepung' Pn Jakpus

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Pendukung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menggelar tindakan di depan PN Jakarta Pusat menjelang sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa pendukung Hasto sudah memadati area PN Jakpus sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa tindakan nan mengenakan busana berwarna hitam membawa poster hingga spanduk nan meminta pengadil membebaskan Hasto.

Terlihat pula ornamen tindakan berupa keranda mayit hitam komplit dengan kembang nan bertuliskan 'matinya demokrasi'.

"Wahai hakim, ingat norma alambaka bakal sampai dengan keluargamu," ujar orator dari atas mobil komando.

Sementara itu, polisi mengerahkan total 1.658 personel campuran untuk mengamankan sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Jumat (25/7) hari ini.

"Sebanyak 1.658 personel campuran dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jejeran dikerahkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis.

Susatyo menjelaskan pengamanan personel itu dikerahkan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN Jakpus untuk memastikan tindakan penyampaian pendapat dapat melangkah lancar.

Ia turut mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari area Jalan Bungur Besar Raya alias PN Jakarta Pusat selama persidangan berlangsung.

"Demi menghindari kemacetan lampau lintas," pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa menuntut majelis pengadil untuk menghukum Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku nan merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi interogator KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 alias setara dengan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.

Ada satu nama lain ialah Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) nan juga sudah selesai menjalani proses hukum.

Upaya memasukkan Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal bumi pada akhirnya gagal. KPU melantik Kader PDIP Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya