Pemudik Diminta Tak Lama-lama Di Rest Area, Maksimal 30 Menit

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengimbau para pemudik memanfaatkan TIP (Tempat Istirahat dan Pelayanan) tol alias biasa disebut rest area, maksimal 30 menit pada momentum pikulan Lebaran 2025. Tujuannya demi mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengatakan pada momentum pikulan Lebaran 2025 ini potensi pergerakan masyarakat nan menggunakan mobil pribadi bakal mengalami peningkatan. Sehingga perlu adanya kesadaran untuk tidak berlama-lama di rest area.

"Kami menghimbau agar pemudik tidak terlalu lama dalam menggunakan rest area. Usahakan maksimal 30 menit di rest area, sehingga bisa bergantian dengan nan lainnya," kata Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi dalam Media Gathering Astra Infra di Subang, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulus menambahkan selama ini penyumbang kemacetan di jalan tol salah satunya adanya kendaraan di rest area nan mengular hingga ke laju utama jalan tol. Ia menyarankan agar masyarakat beristirahat menggunakan tempat rehat di luar rest area jalan tol.

"Kalau perlu menggunakan rest area di luar jalan tol agar tidak terlalu menumpuk di rest area. Karena ini sering kita lihat menjadi sumber terhadap kemacetan," katanya.

Selain itu, Tulus juga meminta masyarakat untuk selalu memastikan saldo duit elektroniknya tercukupi. Terlebih lagi terdapat sejumlah ruas tol nan mengalami kenaikan.

Ia mengatakan, berasas info Jasa Marga pada periode Lebaran tahun lalu, ada 28 ribu kendaraan nan saldonya kurang.

"Kalau 28 ribu itu kali 5 menit alias 10 menit transaksi lantaran kudu mengisinya dan sebagainya menjadi kemacetan nan luar biasa. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk betul-betul memastikan saldo tolnya cukup, ya apalagi tarif tolnya sudah sebagian sudah naik," katanya.

(acd/acd)

Selengkapnya