ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 02 Apr 2025 13:10 WIB
Jakarta, detikai.com --
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar para calon pendatang nan mau mengadu nasib di Jakarta mempunyai agunan tempat tinggal hingga pekerjaan.
"Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara setara dan terukur tiap masyarakat tetap terlayani sesuai patokan nan berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan mempunyai agunan tempat tinggal, agunan pekerjaan serta mempunyai skill tetap," kata Budi di Jakarta, Rabu (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan Jakarta bakal mempunyai izin kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terigistrasi sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima support sosial.
Sebab, kata Budi, pihaknya mempunyai tanggungjawab untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota kondusif dan nyaman bagi penduduknya.
"Tentunya, jika para pendatang mempunyai keahlian dan skill nan baik, maka kontribusinya bakal berfaedah dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045," kata Budi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempersilakan masyarakat nan bakal datang ke Jakarta pasca-Lebaran 2025.
Pramono juga sudah memastikan bahwa Jakarta tidak bakal melakukan operasi yustisia nan merazia identitas kependudukan para pendatang.
Namun, Pramono menegaskan mereka nan merantau ke Jakarta kudu mempunyai KTP.
Dengan identitas nan jelas, Pramono memastikan mereka bisa mencari pekerjaan di Jakarta. Selain itu mereka juga bisa mengasah "skill" dengan training jika mempunyai identitas.
"Dukcapil bakal mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada training dan asal juga nan paling krusial dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak (bisa cari kerja)," kata Pramono.
(fra/antara/fra)
[Gambas:Video CNN]