ARTICLE AD BOX
detikai.com, Surabaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/4/2025).
Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa nan disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, serta ketua dan personil DPRD Jawa Timur.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan finansial kepada Pemprov Jawa Timur. Dimana WTP nan diraih tahun Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP sepuluh kalinya berturut sejak 2015 merupakan corak akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama bentuk komitmen tata kelola pemerintahan nan baik.
Raihan WTP ini, tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur nan menjadi mitra utama dalam pengelolaan finansial wilayah dan stakeholder lain nan memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pengelolaan finansial daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jejeran eksekutif, tapi juga support DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan finansial wilayah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance ialah transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
Pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah wilayah nan meliputi perencanaan program, penganggaran, penyelenggaraan anggaran, dan pelaporan serta pertimbangan capaian keahlian program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
"Ini artinya bahwa laporan finansial wilayah berasas bukti bukti audit nan dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi nan bertindak umum dengan sebaik baiknya," katanya.
Pemprov Komitmen Tata Kelola APBD Efisien dan Pro Rakyat
Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat nan terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berakibat langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan finansial wilayah nan baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap izin dan kecermatan laporan keuangan, tetapi juga kudu bisa mendorong terwujudnya pembangunan nan berkepanjangan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.
Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan nan baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan berkepanjangan demi mewujudkan pemerintahan nan bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Semoga hasil dari pemeriksaan laporan finansial ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan finansial wilayah serta secepat mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan finansial wilayah sesuai peraturan perundang undangan nan berlaku," tutur Khofifah.
BPK Apresiasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Pemprov Jatim
Dalam sambutannya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengapresiasi opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Capaian kali ini menjadikan Pemprov Jatim telah sukses meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak Tahun 2015.
Ia mengungkapkan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kelaziman info finansial nan disajikan dalam laporan finansial berasas pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.
Opini merupakan pernyataan ahli pemeriksa mengenai kelaziman info nan disajikan dalam corak laporan keuangan. Menurutnya, pemeriksaan finansial tidak secara unik dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.
Oleh lantaran itu, dalam melaksanakan pemeriksaan finansial selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan.
Pihaknya mengapresiasi langkah Jatim nan menyerahkan LHP sehingga menjadi provinsi nan paling awal menyerahkan LHP kepada BPK. Dan ini mencerminkan konsistensi penyelenggaraan akuntabilitas negara.
"Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas finansial negara dan transparansi pengelolaan finansial wilayah nan dilakukan oleh Pemprov Jatim," tegasnya.
(*)