ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, nan sudah tidak layak fungsi.
"Sebagai tindak lanjut awal, kami bakal melakukan penutupan akses pada JPO nan sudah tidak layak untuk difungsikan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo, dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).
Hal ini merespons banyaknya kejuaraan dan keluhan dari masyarakat mengenai tindak vandalisme pada halte Transjakarta dan JPO di Jalan Bekasi Raya.
Halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur nan rusak dan terbengkalai tampak sudah terpasang garis pengaman (safety line).
Tangga pintu depan JPO itu juga terpasang garis kuning-hitam. Sedangkan garis kuning-hitam lainnya terpasang di sepanjang halte Transjakarta Jalan Raya Bekasi.
Pemasangan garis pengaman tersebut untuk membatasi area dan memberikan peringatan ancaman seperti akibat jatuh alias ancaman lainnya saat melewati JPO tersebut.
Pagar pengaman di tangga naik JPO tersebut sebagian besar sudah hilang, beberapa bagian genting pun sudah lepas. Kondisi JPO ini cukup membahayakan pengguna khususnya lanjut usia saat melewati JPO tersebut.
Jembatan juga tampak karatan dan kotor, beberapa bagian sudah keropos sehingga rawan lepas. Struktur cat di JPO juga tampak mengelupas.
Banyak Coretan Vandalisme
Tak hanya JPO, terlihat sepanjang halte nan berada di sisi dan tengah Jalan Raya Bekasi, Cakung ini sunyi tanpa aktivitas. Atap halte juga sudah mulai rusak, beberapa kaca pecah, dan banyak coretan vandalisme di dinding-dinding halte.
Papan nama halte pun nyaris tidak terbaca, akses menuju halte cukup sulit, lantaran sudah tertutup semak-semak liar dan tumpukan sampah. Atap halte dan besi nan banyak lenyap itu diduga dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
Terkait halte nan rusak, Heru menyebut, pihaknya bakal melakukan rapat dengan lembaga terkait, seperti PT Jakarta Tollroad Development, PT United Tractor, PT Transportasi Jakarta, BPAD Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan rapat dengan lembaga mengenai dan pemilik aset pada Senin (28/4) untuk menentukan langkah strategis penyelesaian," ujar Heru.