Pemprov Jakarta Buka pos Pelayanan Kjp Plus Di Kantor Kecamatan, Ini Jadwal Layanannya

Sedang Trending 17 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka pos pelayanan program support sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di instansi kecamatan se-Jakarta. Kebijakan ini untuk memudahkan penduduk mendapat info nan diperlukan mengenai program tersebut.

"Mulai hari ini mereka sudah membuka pos pelayanan (di 44 kecamatan) nan bisa dimanfaatkan secara baik bagi masyarakat nan mencari info tentang program KJP, KJMU," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan penduduk Jakarta berangkaian dengan program nan sudah berjalan, termasuk argumen kenapa dari mereka tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Misalnya kenapa tidak masuk DTKS, kelak bisa kami sorong Dinas Sosial tingkat kecamatan untuk menjelaskan. Kendala tidak semata di domain Dinas Pendidikan tetapi ada proses nan kudu ditempuh masyarakat kaitannya dengan proses pengurusan DTKS," ujar Sarjoko, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, kelebihan pos pelayanan KJPU Plus dan KJMU ini adalah mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses, lantaran lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Pos pelayanan di 44 Kantor Kecamatan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

"Kalau di kantor kecamatan di wilayah tinggal penduduk dan ini sudah disepakati dengan camat. Camat nan bakal bertindak sebagai komando pelayanan di wilayah masing-masing," ujar Sarjoko.

Selengkapnya