ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan seorang perseorangan berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan berasal dari judi online. Penyidik juga sukses menyita duit senilai Rp 103,27 miliar nan tersebar di 15 rekening bank.
PT AJP, perusahaan properti nan mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran biaya hasil judi online melalui rekening FH, nan juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil judi online nan dikelola oleh platform Dafabet, Agen 138, dan gambling bola.
"PTAJP digunakan untuk menampung duit hasil gambling online, nan kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan HotelAruss. Modus ini bermaksud menyamarkan asal-usul duit agar terlihat berasal dari sumber nan sah," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf
Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima biaya sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara untung dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.
FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam balasan 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.
Dalam proses penyidikan, Polri menyita duit senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran biaya dari rekening penampungan gambling online nan dikelola oleh perseorangan berinisial OR, RF, MG, dan KB.
"Kasus ini menjadi atensi unik Presiden Prabowo, nan sangat serius dalam upaya pemberantasan pertaruhan online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah interogator mendapatkan dua perangkat bukti nan sah," ujar Brigjen Helfi Assegaf.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Batasi Transfer Pulsa Untuk Basmi Judi Online, Yakin Efektif?
Next Article Cegah Maraknya Judi Online, Ini Strategi nan Dilakukan Polri