Pemerintah Tegaskan Psn Tropical Coastland Dan Proyek Pik 2 Hal Berbeda

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) di area PIK 2 hanya mencakup pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland, dan tidak mengenai dengan keberadaan pagar laut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025) menegaskan, pengembangan pariwisata dan ekonomi imajinatif di Ekowisata Tropical Coastland bakal dibiayai dengan biaya nan berasal dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

Lebih lanjut, proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai pengaruh pengganda.

Sejalan, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan prasarana fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

"PSN di area PIK 2 hanya nan mengenai dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas area PSN nan bakal dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak mengenai dengan keberadaan pagar laut nan akhir-akhir ini sering diberitakan," imbuh Haryo, dikutip dari keterangan resmi, Minggu, (19/1/2025).

Untuk diketahui, Tropical Coastland ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru nan berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove nan merupakan sistem pengamanan pesisir secara alami.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga bakal terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk diantaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Aturan DHE Bakal Direvisi, Eksportir Minta Prabowo Pertimbangkan Ini

Next Article Laba Emiten Milik Aguan (PANI) Naik 35% di Semester I-2024

Selengkapnya