Pemerintah Siapkan Aturan Driver Ojol Dapat Thr, Ini Acuannya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan referensi mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) dan kurir online. 

"Bicara referensi kata kuncinya, THR ini adalah budaya kita. Kedua, kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan driver itu memang selaras bersama-sama. Setuju ya?," ujar Yassierli saat ditemui usai menerima aspirasi driver ojol di lobby Kemnaker, Senin (17/2/2025).

Adapun payung norma mengenai THR ojol ini, bisa jadi bakal masuk dalam Peraturan Menteri alias berbentuk Surat Edaran (SE).

Lebih lanjut dia menegaskan, pemerintah datang untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi ojol sebagai corak keberpihakan.

"Kami datang di sini, kita mau wujudkan agunan kesejahteraan, perhatian pengusaha, hubungan industrial nan baik, dan saling menguntungkan," tegas Yassierli.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi berbareng kementerian/lembaga mengenai soal tuntutan pemberian THR bagi pengemudi taksi dan ojek online.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja pikulan nan melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (detikai.com/Intan Rakhmayanti Dewi)Foto: Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja pikulan nan melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (detikai.com/Intan Rakhmayanti Dewi)
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja pikulan nan melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (detikai.com/Intan Rakhmayanti Dewi)

"Tadi pagi saya sudah bicara dengan Ibu Menkomdigi (Meutiya Hafid), dan sebelumnya kita juga sudah sounding kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi). Kita sedang memandang gimana kita bisa mengeluarkan sebuah persepsi nan sama," kata Menaker.

Terkait izin ojol alias pekerja platform, sejak awal dirinya menjabat sebagai menteri, rumor tersebut sudah menjadi program prioritas di Kemnaker.

Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dengan mengundang master mengenai status driver ojol.

Komunikasi sudah berbincang dengan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), mengenai dengan penyikapan negara-negara lain.

"Kita lihat di negara-negara lain sama, bisa datang dan memberikan kepastian mengenai dengan pekerja platform online dan itu jadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana," ujarnya.

"Ini PR besar kami gimana concern-nya adalah sebuah kepastian regulasi, jadi nggak sebatas THR aja." jelas Yassierli.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AI Bantu Tranformasi & Efisiensi BUMN, Talenta Digitalnya Siap?

Next Article Demo Ojol Tuntut Tarif Seragam, Menkominfo Bilang Begini

Selengkapnya