ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah buka bunyi soal proses penyelesaian masalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan sejauh ini tidak ada pemberhentian operasional perusahaan.
Airlangga mengatakan pemerintah telah meminta kepada pihak kurator dan perbankan membahas masalah dengan perusahaan.
"Ya, tentu kita mengapresiasi hukum, namun pemerintah minta perusahaan itu tetap melangkah dan tidak ada penghentian operasional. Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ujar Airlangga kepada wartawan sesaat setelah menghadiri aktivitas Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal strategi terbaru dari pemerintah buat menyelamatkan pekerja Sritex, Airlangga menyampaikan Sritex terus menerapkan going concern maka pekerja Sritex bakal terlindungi dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tentunya jika going concern, itu pekerjanya bakal terlindungi," tandas Airlangga.
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, sejauh ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memonitor proses norma nan sedang berlangsung.
"Itu kita tetap monitor, belum ada sesuatu nan betul-betul secara ini bisa kita ini ya. Jadi, itu dinamika, kita lihat saja dulu," ujar Yassierli saat ditemui wartawan di aktivitas Munas Kadin Indonesia.
Yassierli mengatakan pemerintah tengah mengoordinasikan persoalan Sritex ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kita sedang komunikasi ke Kemenko, jadi, Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus," bebernya.
Yassierli menambahkan soal going concern, dirinya berambisi dapat terus berjalan. Sejauh ini, dirinya tetap menelisik solusi terbaik buat menyelamatkan Sritex.
"Ya, itu angan kita (going concern). Harapan kita seperti itu. Nanti kita lihat lah kendalanya di mana, dan solusi terbaiknya seperti apa. Tadi saya sudah (bicara) dengan Pak Menko, kelak kita coba monitor bersama," tuturnya.
(hns/hns)