Pemerintah Mau Larang Anak Main Medsos Di Ri, Dpr Ingatkan Soal Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pemerintah berencana bakal membikin patokan pemisah usia penggunaan media sosial. Ditanya soal batas nan ideal, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan perihal itu kudu melalui proses pertimbangan.

"Kalau minimal alias batasannya berapa ya itu enggak bisa diputuskan seketika dari satu sisi. Itu kan kudu ada proses pertimbangan. Kayak Amerika 14 tahun, di Perancis sama Kanada 15, di Australia 16 tahun," jelasnya ditemui di Gedung DPR,Rabu (22/1/2025).

Menurutnya angka-angka dari negara lain tidak bisa asal diambil. Perlu proses dan tentukan apakah usia tersebut telah cukup menggunakan media sosial.

"Jadi kita mempunyai banyak mahir sekolah anak, terus juga ada mahir agama, mahir sosial, mahir budaya, ya ini kudu ada landasannya lah sebelum kita memutuskan angka-angka," jelasnya.

Pemerintah, dia menyebut baru menyampaikan rencana itu. Pihaknya bakal memandang peraturannya bakal seperti apa, termasuk apakah butuh undang-undang unik alias cukup dengan peraturan pemerintah saja.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan tetap dalam proses untuk pembatasan usia. "Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," kata Sabar.

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan rencana pembatasan usia. Dia menjelaskan tetap perlu mempelajarinya dan menekankan tetap ada proses panjang untuk patokan tersebut.

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sembari menjembatani patokan nan lebih ajeg pemerintah bakal mengeluarkan patokan pemerintah terlebih dulu," kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Australia sudah lebih dulu mengesahkan pembatasan usia di bawah 16 tahun tidak bisa mengakses medsos. Platform nan kandas memenuhi patokan itu bakal dikenakan hukuman oleh pemerintah setempat.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Lintasarta Wujudkan Ekosistem AI Berkelanjutan Indonesia

Selengkapnya