Pemerintah Kasih Skrining Kejiwaan Gratis, Bisa Periksa Sejak Sd

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.comPemerintah bakal meluncurkan program skrining kesehatan namalain Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) nan ditargetkan untuk seluruh masyarakat Indonesia mulai Februari 2025 mendatang. Program pemeriksaan kesehatan ini juga mencakup pemeriksaan kejiwaan. 

Siapa saja nan bisa mendapatkan pemeriksaan kejiwaan?

Pemeriksaan psikologis secara cuma-cuma bisa didapatkan semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk mereka nan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sekalipun. Pemeriksaan psikologis bisa diberikan kepada penduduk golongan usia sekolah (7-17 tahun) dan dewasa (18-59 tahun) serta lansia (60 tahun ke atas).

Yang membedakan hanyalah tempat pemeriksaan dan waktunya. Bagi siswa sekolah, pemeriksaan kesehatan dilakukan di sekolah setiap tahun aliran baru, ialah sekitar bulan Juli setiap tahunnya. 

Sedangkan bagi penduduk dewasa dan lansia, pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan di Puskesmas dan klinik milik pemerintah setiap penduduk nan berkepentingan berulang tahun. Warga bisa menyatakan pemeriksaan kesehatan cuma-cuma hingga satu bulan setelah tanggal ulang tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kesehatan jiwa tetap menjadi momok di masyarakat. Padahal, menjaga kesehatan jiwa sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. 

"Dulu pemeriksaan jiwa hanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sekarang kita mau itu bisa dilakukan juga di Puskesmas," ujarnya. 

Cara dan tahapan mendapat pemeriksaan kesehatan cuma-cuma di Puskesmas:

1. Unduh dan daftar SatuSehat Mobile

2. Dapatkan notifikasi via WA dan SatuSehat Mobile

3. Isi kuesioner mandiri

4. Datang ke Puskesmas/klinik membawa kartu identitas, kode tiket, dan hasil skrining mandiri

5. Manfaatkan jasa kesehatan gratis

6. Cek Report Kesehatan di SatuSehat Mobile


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perjalanan Shin Tae Yong Bersama Timnas Indonesia

Next Article Daftar 10 Skrining Kesehatan nan Gratis Pakai BPJS

Selengkapnya