Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Untuk Atasi Premanisme Yang Hambat Investasi

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah tak lagi mentolerir tindakan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) nan kerap meresahkan masyarakat serta menghalang suasana investasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Langkah ini untuk menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum unruk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala corak premanisme dan aktivitas ormas nan meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan aktivitas usaha,” tegas Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (7/5/2025).

Menurut Budi, pengarahan tegas datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Negara tidak boleh kalah terhadap golongan nan kerap menggunakan kekerasan, intimidasi, alias pemalakan dalam ruang publik nan semestinya kondusif bagi semua warga.

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh kekerasan alias pemaksaan dari kelompok-kelompok tertentu. Kehadiran negara kudu nyata dalam memberi rasa aman,” ujar dia.

Ia menekankan, aktivitas premanisme dan ormas radikal bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan keraguan di kalangan penanammodal baik lokal maupun asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Pemalakan, intimidasi, dan ketidakpastian norma jelas menjadi penghalang serius bagi suasana usaha. Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlangsung,” tegas Budi.

Satgas Terpadu ini nantinya bakal melibatkan unsur TNI, Polri, dan lembaga penegak norma lainnya. Fokus utama adalah membersihkan praktik-praktik premanisme di wilayah strategis seperti area industri, pelabuhan, pusat logistik, dan proyek-proyek investasi prioritas nasional.

“Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan nan kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing. Ini adalah bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Budi.

Selengkapnya