Pdip Dinilai Jadi Partai Politik Paling Negatif Usai Pengesahan Revisi Uu Tni

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Drone Emprit mengeluarkan kajian laporan sentimen publik terhadap partai politik dalam pembahasan Revisi UU TNI di media sosial seperti X, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan Online News. Analisis itu dilakukan pada 24 Februari - 25 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.

Dalam laporan tersebut mengungkapkan Partai-partai nan paling dibahas dalam percakapan revisi UU TNI adalah PDI Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Golkar.

Alasan ketiga partai tersebut sering dibahas dalam revisi UU TNI lantaran PDIP mempunyai peran krusial berkah posisinya strategis di DPR RI, didukung tokoh-tokoh dari PDI-P, Demokrat, dan Golkar, sementara Golkar sering dikaitkan dengan dwifungsi ABRI era Orde Baru.

"Kesimpulan nan dikeluarkan Done Emprit sentimen negatif tertinggi pembahasan revisi UU TNI adalah PDI Perjuangan," ujar isi laporan Drone Emprit soal kajian sentimen publik terhadap partai politik dalam pembahasan Revisi UU TNI, nan disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).

Hal itu, lanjut dia, dikarenakan revisi UU TNI tidak sejalan dengan semangat reformasi PDIP, lampau juga partai berlambang banteng tersebut dinilai semestinya memainkan peran sebagai partai politik oposisi agar menjaga nilai-nilai demokrasi.

"Dalam percakapan publik mengenai revisi UU TNI dalam sebulan terakhir, tiga partai politik di parlemen nan paling banyak dibahas adalah PDIP, Demokrat, dan Golkar. Dari delapan partai nan mempunyai bangku di parlemen dan terlibat dalam pembahasan revisi UU TNI, PDI-P mencatatkan sentimen negatif tertinggi, sementara Partai Demokrat mencatatkan sentimen positif tertinggi," demikian isi laporan.

Lalu, dalam laporan tersebut muncul isu-isu nan paling banyak mengenai revisi UU TNI ialah kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer nan pernah ada pada masa Orde Baru, nan dapat menakut-nakuti prinsip supremasi sipil.

Rapat Kerja Kementerian Pertahanan dan Komisi I DPR membahas RUU TNI di hotel mewah menuai protes. Tak hanya menuai kritik soal efisiensi, draft usulan RUU TNI juga dinilai rawan lantaran tidak senapas dengan penghapusan dwifungsi militer.

Promosi 1

Pembahasan Intens

Selain itu, penolakan nan semakin keras, ditambah dengan kritik terhadap minimnya transparansi dalam proses legislasi ini, menjadikan rumor revisi UU TNI sebagai topik perbincangan publik nan intens, mencerminkan ketegangan antara kebutuhan reformasi sektor pertahanan dan upaya menjaga kerakyatan di Indonesia.

"Perubahan signifikan nan diusulkan dalam RUU ini, seperti ekspansi kedudukan sipil nan dapat diisi oleh prajurit aktif dan penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, semakin memicu ketidakpuasan di kalangan sejumlah pihak nan cemas bakal melemahnya kontrol sipil atas militer," kata laporan tersebut.

Diketahui, rumor mengenai Revisi UU TNI diberitakan dalam 10.832 tulisan dan 34.302 mentions, dan dibicarakan di media sosial sebanyak 450.441 mention.

Sentimen rumor mulai 24 Februari sampai 25 Maret 2025 terhadap DPR RI ialah media online positif 45%, negatif 31%, netral 24%. Lalu, media sosial positif 6%, negatif 92%, dan netral 2%.

"Sentimen positif didominasi oleh revisi UU TNI memberikan ruang bagi TNI untuk lebih aktif menangani musibah alam, menyesuaikan peran TNI dengan tantangan negara saat ini, memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara, membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan lembaga sipil, serta memperkuat pertahanan dan stabilitas nasional," terang isi laporan.

Sementara sentimen negatif didominasi oleh revisi UU TNI memicu kekhawatiran tentang kembalinya dwifungsi ABRI, membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh TNI, dan memicu protes keras dari beragam kalangan, dengan potensi meningkatnya pelanggaran HAM, pengaburan pemisah antara kegunaan militer dan sipil, serta kemunduran reformasi sejak era 1998, nan berisiko memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, menakut-nakuti kebebasan berpendapat, sementara tindakan demonstrasi tetap terus berjalan di beragam kota.

Selengkapnya