Pantas Ditolak, Apple Ngaku Mau Investasi Rp16 T Ternyata Cuma Segini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Seri iPhone 16 hingga sekarang belum bisa dijual secara resmi di Indonesia lantaran Apple dan pemerintah belum satu bunyi mengenai nilai investasi nan dibutuhkan untuk memenuhi patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Masa bertindak sertifikat TKDN Apple untuk periode 2020-2023 sudah lenyap dan belum bisa diperpanjang. Pasalnya, Apple hingga sekarang belum merealisasikan secara penuh komitmen investasi dari termin sebelumnya.

Apple tetap berutang ke Indonesia senilai US$10 juta alias Rp162 miliar. Padahal, realisasi komitmen investasi itu sudah jatuh tempo sejak Juni 2023.

Terakhir, Apple mengusulkan proposal investasi dengan membangun pabrik AirTag di Batam. Apple menyatakan nilainya mencapai US$1 miliar alias Rp16 triliun.


Namun, proposal itu ditolak dan pemerintah meminta Apple merevisinya. Hingga sekarang Apple belum mengusulkan revisi proposal nan baru untuk ditinjau kembali.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, berasas penilaian teknokratis Kemenperin, nilai riil investasi Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam hanya US$200 juta alias Rp3,2 triliun.

"Nilai ini tentu jauh lebih mini dibandingkan dengan nilai investasi US$1 miliar dalam proposal nan disampaikan Apple kepada kami," kata Febri.

Febri menjelaskan komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi.

Nilai investasi diukur hanya dari capex nan terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.

"Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai US$1 miliar, padahal riilnya hanya US$200 juta," Febri menjelaskan.

Pabrik AirTag Apple di Batam diperkirakan bakal beroperasional pada 2026 mendatang. Pabrik itu ditargetkan bisa memasok sekitar 60% kebutuhan AirTag dunia dan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja.

Menurut Febri, jika nilai investasi US$1 miliar nan diajukan Apple betul-betul untuk capex, maka jumlah tenaga kerja nan terserap bakal jauh lebih banyak.

Febri menceritakan, saat negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.

"Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pengukuran capex menggunakan tiga variabel, ialah pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi," kata Febri.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Lintasarta Wujudkan Ekosistem AI Berkelanjutan Indonesia

Next Article Apple Belum Setor Rp 240 Miliar, iPhone 16 Tak Boleh Dijual di RI

Selengkapnya