Panglima Sebut Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Akan Mengundurkan Diri Dari Kedinasan Tni

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:54 WIB

Jakarta, detikai.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya bakal mengundurkan diri sebagai prajurit TNI aktif. Status Mayjen Novi tetap sebagai prajurit TNI aktif.

“Ya mundur, kelak bakal mundur. Nanti kan andaikan TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga bakal pensiun dini, bakal mengundurkan diri dari kedinasannya itu,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025 dikutip dari Antara.

Menurut Agus, perihal itu juga mengenai status Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Mayjen Irham Waroihan nan tetap berstatus sebagai TNI aktif.

Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pengajuan pengunduran diri Dirut Bulog dan Irjen Kementan ke Mabes TNI bakal menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI keluar terlebih dahulu.

“Nah, itu kelak kita lihat makanya peraturan revisinya segera keluar nanti. Kalau kudu keluar ya keluar," ujar Maruli.

Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya

Photo :

  • Sekretariat Kepresidenan

Adapun dalam pembahasan RUU TNI nan tengah digodok di DPR memuat usulan penambahan lima kedudukan sipil di kementerian/lembaga nan bisa ditempati TNI aktif. Usulan dalam revisi dari sebelumnya 10 menjadi 15 kementerian/lembaga.

Ada sejumlah perwira TNI aktif jadi sorotan seperti adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya nan jabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelum mengemban kedudukan tersebut, Teddy tetap berkedudukan mayor. Kini, Teddy dapat kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Selain itu, ada Mayjen Novi Helmy Prasetya nan jabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Status Novi juga merangkap sebagai Danjen Akademi TNI.

Penunjukan Novi sebagai Dirut Perum Bulog merujuk keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Ada sejumlah perwira TNI aktif jadi sorotan seperti adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya nan jabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelum mengemban kedudukan tersebut, Teddy tetap berkedudukan mayor. Kini, Teddy dapat kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya