ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Panasonic Manufacturing Indonesia menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Hal ini merespons rencana restrukturisasi dunia Panasonic Holdings memangkas 10.000 tenaga kerja di seluruh negara.
Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman memastikan PHK tidak terjadi di Indonesia meskipun induk Panasonic melakukan efisiensi.
"PHK tidak terjadi di Indonesia," tegas Daniel dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Asia Tenggara, termasuk Indonesia, selama ini telah menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. Daniel mengatakan Panasonic di Indonesia juga menjadi pedoman ekspor ke 80 negara, nan menandakan daya saing nan kuat dari perusahaan nan ada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia mempunyai pasar domestik nan kuat nan juga didukung oleh kebijakan TKDN pemerintah. Ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi," terang Daniel.
Namun, Daniel menekankan rencana PHK besar-besaran Panasonic secara dunia menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder soal persaingan upaya nan semakin ketat, transformasi dan penemuan dibutuhkan untuk bertahan, dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah nan bermaksud mengamankan pasar dalam negeri.
Dalam kesempatan nan sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi menyampaikan golongan upaya Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan, dan bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
(hal/hns)