Pakar Manajemen Lingkungan Undip: Memberikan Izin Tambang Perguruan Tinggi Bisa Timbulkan Konflik Peran

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pakar Manajemen Lingkungan Universtias Diponegoro (Undip) Profesor Sudharto Hadi memberikan pandangan mengenai izin menambang untuk perguruan tinggi. Menurut dia, dari segi pengorganisasian mungkin bisa dilakukan lantaran semua Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mempunyai badan usaha, namun demikian kesiapan tenaga mahir nan komplet mengelola tambang tidak semua perguruan tinggi memiliki.

Karakteristik pertambangan di antaranya high-tech dan biasanya di wilayah nan terpencil. Dengan karakter seperti itu, nilai tambahan lokal terbatas, hubungan hulu (pemasok dari masyarakat) dan hilir (pertambangan) minim. Isu-isu pertambangan mulai dari kerusakan lingkungan, reklamasi, sampai akibat sosial budaya memerlukan tenaga nan kompeten dan handal.

"Kegiatan pertambangan dimulai dari eksplorasi, kemudian eksploitasi, dan eksplorasi belum tentu ada hasil," kata Prof Sudharto melalui sambungan telepon dengan detikai.com, Selasa (28/1/2025).

Berikutnya, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) 2010–2015 ini juga menilai perguruan tinggi secara kegunaan dan tugasnya adalah menyiapkan lulusan handal dan iptek nan berkekuatan guna dan sukses guna. Tugas nan melekat bagi perguruan tinggi adalah menjadi pusat pemikiran.

“Perguruan tinggi kudu memberikan pandangan kritis tentang pembangunan termasuk pertambangan. Jadi masalah-masalah kritis pertambangan termasuk hilirisasi nan tetap menyisakan banyak masalah lingkungan dan sosial memerlukan pemikiran perguruan tinggi."

“Maka dari itu, perguruan tinggi mempunyai tugas untuk memberikan pemikiran kritis dan masukan dalam corak good mining practice dan gimana pertambangan bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Kalau perguruan tinggi menjadi pelaku, itu nan repot, bakal terjadi bentrok peran,” ujar Prof Sudharto Hadi menambahkan.

.

Selengkapnya