ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pakar Manajemen Lingkungan, Prof Sudharto Hadi memberikan pandangan mengenai wacana perguruan tinggi mendapat izin mengelola tambang. Menurut dia, dari segi ketersediaan, tenaga ahli, dan tenaga kerja, tidak semua perguruan tinggi memungkinkan untuk menjalankannya.
“Pertambangan itu kan sebuah industri high-tech di wilayah nan kepencil, sehingga dia memerlukan skill nan sangat spesifik. Jadi dari segi proses, pertambangan kudu ada eksplorasi, baru eksploitasi, dan eksplorasi belum tentu ada hasil. Jadi perihal itu tidak mudah dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Prof Sudharto melalui sambungan telepon dengan detikai.com, Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) 2010–2015 ini juga menilai, perguruan tinggi secara kegunaan dan tugasnya adalah menyiapkan lulusan handal, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) nan berdaya, dan sukses guna. Artinya, sejatinya tugas perguruan tinggi alias kampus adalah menjadi pusat pemikiran.
“Perguruan tinggi kudu memberikan pandangan kritis tentang pembangunan. Jadi, misal sekarang ini hilirisasi itu kan diandalkan. Sementara persoalan hilirisasi merupakan corak pertambangan nan juga menimbulkan banyak persoalan,” kata dia.
“Maka dari itu, perguruan tinggi mempunyai tugas untuk memberikan daya kritis dan masukan melakukan good mining practice. Kalau dia menjadi pelaku, itu nan repot, gitu. Jadi, ada bentrok peran,” ujar Prof Sudharto Hadi menambahkan.