Pakai Vida, Bank Ini Sukses Tarik 2 Juta Nasabah Hanya 4 Bulan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Superbank sukses mengakuisisi 2 juta pengguna dalam waktu empat bulan setelah menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Digital Identity (VIDA).

Niki Luhur, Founder dan Group Chief Executive Officer (CEO) VIDA menjelaskan, melalui penerapan teknologi inovatif VIDA, Superbank telah menyederhanakan proses onboarding nasabah. Tujuannya memastikan pengalaman nan kondusif dan efisien sekaligus mematuhi izin nan berlaku.

Solusi tersebut memungkinkan Superbank untuk dengan sigap dan efisien mengakuisisi pengguna baru sembari tetap menjaga langkah-langkah keamanan.

"Teknologi verifikasi identitas VIDA adalah fondasi krusial untuk masa depan perbankan nan lebih inklusif dan aman. Kami percaya bahwa kemitraan ini bakal terus mendorong
pertumbuhan ekosistem finansial digital di Indonesia," ujar Niki dalam keterangan tertulis nan diterima detikai.com, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Bhavana Vatvani, Direktur Operasional Superbank mengatakan dengan kemitraan ini pihaknya semakin optimistis dalam memperluas akses perbankan digital bagi masyarakat Indonesia.

"Kolaborasi kami dengan VIDA memungkinkan kami untuk mengakuisisi lebih dari 2 juta pengguna hanya dalam empat bulan sejak peluncuran di 2024," kata Bhavana.

PT Indonesia Digital Identity (VIDA) adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sebelumnya dalam acara CNBC Indonesia Tech and Telco Summit, Niki mengungkapkan penggunaan kepintaran buatan (artificial intelligent) kudu tetap mengutamakan keamanan data, terutama dalam jasa finansial. Dia mengatakan potensi AI dalam jasa finansial berkembang pesat dan kian canggih, mulai dari pembukaan rekening hingga transaksi, untuk meningkatkan pengalaman konsumen.

"Risiko teknologi tergantung gimana dipakainya," kata Niki, Jumat (21/2/2025).

Meski dapat meningkatkan pengalaman konsumen, dia juga menyoroti keamanan penggunaan AI, terutama untuk perlindungan info pribadi. Niki menegaskan, penggunaan AI kudu dibarengi penerapan UU Perlindungan info pribadi. Aturan ini berkedudukan krusial dalam menjaga keamanan info pribadi masyarakat.

"Mungkin kita perlu meningkatkan untuk penemuan penyalahgunaan data, dan mendeteksi info nan dipakai tanpa persetujuan," kata dia.

Menurutnya, penyalahgunaan info pribadi berisiko terjadi di tengah maraknya AI. Untuk itu diperlukan perlindungan privasi untuk menghindari kerugian maupun terjadinya manipulasi sosial.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video:"Kekuatan" Teknologi AI Lawan Canggihnya Serangan Siber 2025

Next Article Video: Tantangan Pengembangan Fintech Syariah di Indonesia

Selengkapnya