ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berencana membangun 30 tower baru untuk kediaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Untuk tiap towernya diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 200 miliar.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, DPR telah menyetujui anggaran Otorita IKN pada tahun 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Dana ini bakal dipergunakan salah satunya untuk membangun 30 tower kediaman ASN baru.
Ia memperkirakan, pembangunan tower kediaman baru ini memerlukan anggaran berkisar antara Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin antara Rp 150 (miliar) sampai Rp 200 (miliar) mungkin ya dengan lingkungannya, tergantung luasannya," kata Danis, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pembangunan 30 tower kediaman baru ini masuk ke dalam pekerjaan nan mendukung pembangunan area legislatif dan yudikatif di IKN. Anggaran Rp 14,4 triliun itu juga bakal dipergunakan untuk pembangunan area ini.
Danis menjelaskan, pekerjaan 30 tower kediaman baru tersebut bakal dimulai seiring dengan lelang area yudikatif dan legislatif ini. Lelang diperkirakan bakal dimulai akhir Mei alias awal Juni 2025.
"Bukan hanya untuk pelaksana aja, ASN saja. Tapi juga untuk pegawai-pegawai nan lain, untuk yudikatif, legislatif, sedang kita susun. Di antaranya kurang lebih ada 30 tower tambahan," terang Danis.
Sedangkan untuk lokasinya, dia memperkirakan bakal di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Tidak menutup kemungkinan pula sebagiannya bakal mulai merambah ke area 1B, 1C, apalagi di Wilayah Perencanaan 2 (WP2).
Di IKN sendiri, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengebut penyelesaian pembangun 47 tower Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan-Keamanan (Hankam). Apabila telah rampung, diperkirakan kediaman ini dapat menampung 8.410 pegawai.
Sedangkan untuk 30 tower baru nan bakal dibangun Otoritas IKN, diperkirakan kapabilitas tampungnya mencapai 5.400. Dengan demikian, totalnya hunian-hunian ini bisa menampung hingga 13.810 pegawai.
Lihat juga Video MenPAN RB soal Pemindahan ASN ke IKN: Belum Ada Arahan Presiden
(acd/acd)