Ormas Grib Jaya Duduki Lahan Bmkg, Komisi Ii: Harus Tindak Tegas

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Orgaisasi Masa (Ormas) Grib Jaya telah menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta tindakan ormas itu ditindak tegas.

"Prinsipnya ya jika siapapun juga jika menempati lahan milik orang lain tanpa izin alias tanpa surat-surat saya rasa itu tetap ditindak tegas," ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Dede menyebut kasus pendudukan lahan bukan pertama kali didengar. Padahal, para ormas tidak mempunyai kewenangan apapun terhadap tanah nan diduduki.

"Karena banyak beberapa cerita lahan-lahan kosong itu kemudian diduduki oleh ormas tertentu nan kemudian lama-lama akhirnya menjadikan posko dan tidak bisa dipindah, alias menunggu nan disebut sebagai duit kerohiman padahal tidak punya kewenangan apa-apa," ujarnya.

Menurut Dede, tak hanya BMKG nan menjadi korban, melainkan banyak tanah masyarakat nan diduduki paksa dan memerlukan ketegasan pemerintah dalam perihal ini aparat.

"Banyak sekali kasus terjadi terutama lahan-lahan penduduk nan diduduki secara paksa. Jadi ini bukan lantaran BMKG saja tetapi cerita ini banyak terjadi. Saya pikir kudu ada ketegasan soal itu," kata dia.

"Jangan sampai dibiarkan berulang, dan bagi pemilik lahan nan mungkin kosong alias tidak ditempati sebaiknya jangan dibiarkan lahan Anda kosong, kudu diisi alias itu kebun alias itu dibuat sesuatu tempat usaha," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut laporan BMKG mengenai lahan nan diduga diduduki ormas GRIB Jaya. Polisi sudah memasang plang bahwa lahan milik BMKG dan tengah melakukan penyelidikan.

Selengkapnya