ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Partai oposisi utama Korea Selatan secara resmi menunjuk mantan pemimpinnya, Lee Jae Myung, sebagai calon presiden untuk pemilihan umum nan bakal digelar pada Juni 2025 mendatang.
Pemilu Juni mendatang digelar untuk mencari pengganti Yoon Suk Yeol yang resmi dimakzulkan imbas deklarasi darurat militer sepihaknya pada Desember lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lee memenangkan nominasi dengan perolehan bunyi telak sebesar 89,7 persen. Ia bakal mewakili Partai Demokrat dan bersaing melawan calon dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) nan konservatif, partai asal Yoon.
Pemilu sigap nan dijadwalkan pada 3 Juni 2025 ini dilakukan setelah Yoon dicabut kekuasaannya lantaran berupaya memberlakukan kekuasaan militer di negara demokratis tersebut pada Desember lalu. Saat itu, tentara bersenjata dikerahkan ke gedung parlemen.
Namun, keputusan darurat militer Yoon hanya memperkuat sekitar enam jam sebelum dibatalkan oleh para personil parlemen nan menentangnya. Para legislator apalagi memanjat pagar gedung parlemen untuk melakukan pemungutan bunyi nan menolak dekrit tersebut.
"Dengan kemenangan besar ini, rakyat telah memberi saya mandat untuk merebut kembali kekuasaan dan mengakhiri era kudeta serta kemunduran," kata Lee dalam konvensi partai di Goyang, di barat laut Seoul, melansir AFP.
"Saya bakal membalas kepercayaan Anda dengan membangun negara baru nan penuh angan dan semangat, Republik Korea nan sejati," tambah politisi berumur 60 tahun itu.
Pencalonan Lee ini menjadi titik kembali setelah kekalahannya dalam Pilpres 2022, di mana dia kalah dari Yoon dengan selisih bunyi paling tipis dalam sejarah Korea Selatan.
Survei terbaru menunjukkan Lee unggul jauh dibandingkan kandidat lainnya. Menurut jajak pendapat Gallup, Lee memperoleh support sebesar 38 persen, sementara semua calon lain hanya meraih support satu digit.
Partai Kekuatan Rakyat dijadwalkan mengumumkan calonnya pada Sabtu (3/5) mendatang.
Beberapa kandidat nan bersaing untuk mendapatkan nominasi PPP di antaranya adalah mantan ketua PPP Han Dong Hoon dan mantan Menteri Tenaga Kerja Kim Moon Soo, nan pernah menjabat di bawah pemerintahan Yoon.
Namun, Lee tetap menghadapi beberapa penyelidikan hukum, termasuk dugaan suap dan pelanggaran patokan kampanye, nan dia sebut bermotif politik.
Pada Maret lalu, pengadilan di Seoul membebaskan Lee dalam kasus pelanggaran undang-undang pemilu, membatalkan putusan pengadilan tingkat rendah. Putusan ini menghilangkan salah satu halangan besar nan dapat menggugurkan pencalonannya.
Meski demikian, Lee tetap menghadapi sejumlah persidangan lain, termasuk dakwaan korupsi. Jika terpilih dalam pemilu Juni mendatang, proses norma terhadapnya bisa ditunda lantaran kekebalan norma nan dimiliki presiden. Persidangan bakal dilanjutkan setelah masa jabatannya berakhir.
(del/rds)
[Gambas:Video CNN]