Olah Tkp Kebakaran Di Kementerian Atr/bpn, Polri Bawa Abu Dan Arang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengenai kebakaran Gedung Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Jakarta nan terjadi pada Sabtu malam 8 Februari 2025.

Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko mengatakan, jika pihaknya telah mengumpulkan sejumlah peralatan bukti berupa abu dan arang usai melakukan olah TKP.

Nantinya, peralatan bukti nan dikumpulkan tersebut bakal dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan langkah scientific investigation di laboratorium forensik.

"Abu arang itu bentuknya seperti abu, bentuknya abu seperti tepung. Ada nan tepung halus, ada nan agak kasar, itu abu. Kalau arangnya bongkahan-bongkahan mini seperti itu," kata Sudjarwoko di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu (9/2).

"Kalau nan di abu itu ya bercampur, ada nan kertas nan terbakar, ada nan kayu terbakar. Karena meja nan saya lihat di dalam itu meja dari polipac, seratnya itu dari serbuk, jadi mudah terbakar," sambungnya.

Dia belum bisa memastikan apakah abu tersebut dari kertas alias arsip krusial alias tidak.

"Kalau arsip saya tidak bisa mengatakan bahwa itu arsip ya, lantaran ini ruangan humas banyak kertas-kertas. Lembaran nan terbakar ya sebagian tetap terbakar sebagian tidak itu ada beberapa sih," ujarnya.

Namun, menurutnya arsip krusial tidak mungkin diletakkan di atas meja alias digeletakkan begitu saja.

"Tapi saya tidak menyatakan itu arsip penting, enggak ya. Saya rasa jika arsip krusial tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," pungkasnya.

Selengkapnya