Ojk Sebut Banyak Koperasi Bandel, Jualan Investasi Bunga Tinggi

7 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menegakkan perlindungan konsumen usai transisi kewenangan pengawasan dan pengaturan Koperasi Open Loop dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Wdiyasari Dewi mengatakan, pihaknya banyak mendapat aduan dari nasabah kooperasi yang beroperasi tidak sesuai izin.

"Kami dari Satuan Tugas Penanganan Aduan Konsumen Terintegrasi (Satgas PASTI) menangani banyak sekali pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan penutupan usaha, dan kemudian diserahkan kepada pihak berwajib," kata Friderica dalam Konferensi Pers, Selasa, (14/1/2025).

Friderica yang kerap disapa Kiki ini menjelaskan, Koperasi Open Loop dapat menawarkan simpanan kepada anggotanya, maupun masyarakat umum. Namun, masih ada beberapa entitas Koperasi yang belum transparan terkait produk ini.

"Masyarakat banyak yang belum bisa membedakan simpanan itu beda dengan produk investasi. Karena kalau investasi kan ada unsur risiko yang harus dipahami, dan juga kepada PUJK-nya juga harus dipastikan mereka juga menyampaikan semuanya itu secara transparan di awal," kata Kiki.

Selain tantangan tersebut, Kiki menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti aspek 2L othername Legal dan Logis sebelum bertransaksi produk koperasi. Ia pun berkomitmen untuk menggencarkan edukasi terkait koperasi ini kepada masyarakat.

"Kasus terakhir yang kami tangani misalnya itu memberikan bunga 4% sebulan, nah ini kan sebenarnya tidak logis, tapi banyak sekali masyarakat yang masih terkena yang skema-skema seperti ini," kata dia.

Tak hanya bagi nasabah, OJK juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi untuk pelaku usaha jasa koperasi.

"OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindaklanjut terhadap Koperasi Open Loop," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Di sisi lain, OJK juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan dinas koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses transisi kewenangan pengawasan dan pengaturan Koperasi kepada OJK berlangsung dengan baik.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ditopang Industri Pembiayaan, OJK Yakin Bisnis PVML RI Melesat

Next Article OJK Buka Lowongan Kerja bagi Pengawas Kripto dan Koperasi

Selengkapnya

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click the AdBlock icon in your browser
    Adblock 1
  2. Select, Dont run on pages on this domain
    Adblock 2
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock 3
  4. The browser icon should turn green
    Blog MC Project
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by MC Project
  1. Click the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock Plus 1
  2. Click on "Enabled on this site"
    Adblock Plus 2
  3. Once clicked, it will change to "Disabled on this site"
    Adblock Plus 3
  4. The browser icon should turn gray
    Webtool SEO Secret
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by SEO Secret