Nasib Pinjaman Daring Di Tengah Tren Sengaja 'galbay'

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tengah ramai di media sosial rayuan untuk tidak bayar utang di pinjol. Hal ini pun menjadi perhatian unik oleh kalangan pelaku upaya pinjaman daring (pindar). Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menyebut jika dirinya sudah merespon aktivitas ini.

Seperti diketahui, aktivitas kandas bayar (galbay) adalah tindakan sengaja sejumlah pihak untuk tidak bayar utang mereka di pindar. Tidak main-main, seruan galbay ini sudah marak muncul di beragam media sosial.

"Jadi ada golongan kandas bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami," kata Entjik kepada detikaicom, Senin (16/6/2025), dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena jika kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, apalagi ratusan ribuan nan menjadi member di sosial media itu, baik IG maupun FB dan beberapa sosial media nan lain. Jadi ada beberapa," lanjut Entjik.

Dalam beberapa konten, Entjik menyebut jika terdapat beberapa tutorial untuk menghindari penagihan. Salah satu nan umum adalah mengganti nomor telepon dan memblokir nomor petugas penagih. Selain itu, modus nan acap kali dilakukan adalah memancing emosi penagih agar melakukan kekerasan alias mengucapkan kata-kata kasar.

Mengutip detikFinance, AFPI sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi untuk menekan nomor galbay nan kembali marak belakangan ini.

"Ini kan nggak betul ya, membujuk orang untuk hal-hal nan tidak betul itu bisa pidana. Kami bakal melakukan tindakan ke jalur hukum," katanya.

lebih lanjut, Entjik mengungkapkan jika pihaknya bakal melakukan beragam langkah agar pengguna dapat melaksanakan kewajibannya. Ia juga mengungkapkan jika perihal ini sangat merugikan pengusaha. Menurutnya, industri fintech bukanlah Yayasan sosial.

"Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, nan namanya angsuran alias pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa cuma-cuma kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi kudu dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali," paparnya.

Lalu gimana pemetaan masalah nan sudah dimiliki oleh AFPI? Menghadirkan Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

Beralih ke Purwakarta, detikSore hari ini bakal melaporkan situasi terbaru kejadian tanah bergerak di area Purwarkarta, Jawa Barat. Seperti diketahui sebelumnya, tidak kurang dari 81 KK di di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta terpaksa mengungsi akibat pergerakan tanah ekstrim.

Untuk merespons situasi ini, Pemkab Purwakarta pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Tidak hanya itu, Pemkab Purwakarta juga dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengkaji kondisi wilayah tersebut. Apa saja hasil kajiannya? Bagaimana situasi terbaru di sana? Benarkah musibah ini berpotensi mengganggu aktivitas di Tol Cipularang? Ikuti laporan Jurnalis detikJabar selengkapnya langsung dari lokasi.

Menuju senja nanti, detikSore bakal mengulas lebih dalam kebijakan terbaru rumah subsidi. Seperti ditulis detikProperti sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok patokan minimal luas gedung rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Disebutkan jika kebijakan ini jadi dijalankan, maka bakal mempengaruhi besaran angsuran bulanan penerima manfaat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut angsuran rumah subsidi bisa saja Rp 600 ribu per bulan. Angka ini lebih mini nyaris separuh dari angsuran saat ini. lampau apa saja pengaruh dominonya? Ikuti ulasannya berbareng Wakil Redaktur detikProperti dalam Sunsetalk.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikaicom dalam sehari nan disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikaicom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti kajian pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat nan tersedia.

"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(far/vys)

Selengkapnya