Nasib Iphone 16 Di Ri Segera Ditentukan, Ini Jadwalnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Apple untuk memboyong seri iPhone 16 ke Tanah Air sepertinya sudah menemui titik terang.

Hal tersebut diungkap Menteri Investasi Rosan Roeslani saat berjumpa media asing di arena Davos, Swiss.


"Semoga dalam satu alias dua minggu, rumor ini [investasi Apple] bisa terselesaikan," kata Roslan kepada Bloomberg TV, dikutip dari Reuters, Kamis (23/1/2025),

Apple tak langsung merespons permintaan komentar.

Larangan penjualan seri iPhone 16 dikarenakan masa bertindak sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nan dimiliki Apple sudah habis. Pemerintah tidak bisa memperpanjang perjanjian TKDN tersebut lantaran Apple belum merealisasikan komitmen investasinya secara penuh dari termin sebelumnya.

Apple tetap mempunyai utang komitmen investasi senilai US$10 juta alias Rp162 miliar dari periode 2020-2023 nan sejatinya jatuh tempo pada Juni 2023.

Dalam negosiasi terakhir, Apple menawarkan untuk membangun pabrik AirTag di Batam senilai US$1 miliar alias 16 triliun. Namun, nilai itu dinilai tetap belum memenuhi syarat berkeadilan nan ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Pada Kamis (22/1) kemarin, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, sampai saat ini Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple, dengan argumen tetap memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut.

Febri memperkirakan nilai investasi terakhir nan diajukan Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam kemungkinan tak sampai US$1 miliar seperti nan diumbar.

Pabrik AirTag itu diperkirakan bisa memasok sekitar 60% kebutuhan dunia dan mulai beraksi pada 2026 mendatang. Fasilitas tersebut diprediksi bakal menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja.

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya US$200 juta. Nilai ini tentu jauh lebih mini dibandingkan dengan nilai investasi US$1 miliar dalam proposal nan disampaikan Apple kepada kami," ungkap Febri.

Ia mengatakan, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak bisa dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan nilai investasi diukur hanya dari capex nan terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi. Pihak Apple memasukkan pembelian bahan baku dalam capex investasi mereka, sehingga seakan-akan nilai investasinya mencapai US$1 miliar.

"Jika nilai investasi Apple sebesar US$1 miliar itu betul-betul untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja nan bisa terserap dengan nomor investasi US$1 miliar, tentu bakal sangat besar sekali," Febri menuturkan.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Lintasarta Wujudkan Ekosistem AI Berkelanjutan Indonesia

Next Article iPhone 16 Mau Masuk RI, Pemerintah Kasih Syarat Ini

Selengkapnya