Nasdem Minta Perpindahan Ibu Kota Ke Ikn Dipercepat, Dasco: Kita Lihat Anggaran Dulu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Senin, 21 Juli 2025 - 13:34 WIB

Jakarta, detikai.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco merespons usulan Partai Nasdem nan meminta perpindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipercepat lantaran telah menelan anggaran nan besar.

Dasco menilai perpindahan Ibu Kota ke IKN sudah diatur dalam Undang-undang (UU). Pun, termasuk anggaran pembangunan IKN juga sudah diputuskan dalam UU tersebut.

"Begini jika soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, nan kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo :

  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Menurutnya, pemerintah kudu memastikan kesiapan anggaran untuk percepatan perpindahan Ibu Kota ke IKN. Ia pun menyoroti pembangunan di IKN sudah sesuai dengan anggaran nan digelontorkan oleh pemerintah. 

"Nah, sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita memandang kesiapan anggaran nan ada. Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran nan diberikan oleh pemerintah," kata dia.

Meski begitu, Dasco belum mengetahui besaran anggaran pembangunan IKN di tahun 2026. Namun, dia memastikan pemerintah menetapkan sasaran pembangunan IKN bakal rampung.

"Saya belum tahu nan 2026 ini apakah anggarannya nambah alias nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti aja," pungkasnya.

Proses pembangunan salah satu gedung/rusun di IKN

Photo :

  • detikai.com.co.id/Fikri Halim

Sebelumnya, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung nan sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

"Memfungsikan IKN secara berjenjang dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan aktivitas pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan prasarana nan sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Selain Wakil Presiden (Wapres), sejumlah kementerian juga perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN. Kementerian tersebut di antaranya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Di sisi lain, dia menjelaskan pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Untuk tahap I (2020-2024), menurut dia, pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun prasarana dasar dan akomodasi perkantoran lembaga pelaksana dan lain lain.

Salah satu tower di IKN nan tahap pembangunan

Photo :

  • Antara Kaltim / M Ghofar

Untuk tahap II, menurut dia, anggaran nan dibutuhkan IKN ialah sebesar Rp48,8 triliun nan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan prasarana jalan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, menurut dia, pemerintah kudu dapat menyesuaikan kesiapan anggaran dengan penyelenggaraan beragam PSN, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan prasarana IKN.

"Infrastruktur nan telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," kata dia. (Ant)

Halaman Selanjutnya

"Saya belum tahu nan 2026 ini apakah anggarannya nambah alias nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti aja," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya